Throwback: 166 Hari Menjelang Lahirnya BPJS Kesehatan

Saya beruntung memiliki kesempatan untuk mengamati dari dekat proses persiapan program jaminan kesehatan universal bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Menjelang beroperasinya BPJS Kesehatan pada 2014, pro-kontra lengkap dengan dinamikanya begitu gencar mengiringi.

Berikut ini catatan dari saya ketika diajak mengunjungi salah satu puskesmas di wilayah terpencil yang disiapkan untuk melayani warga ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi penuh.

=====

Berkemas Menuju 1 Januari 2014

Bangunan Puskesmas Pemenang di jalan Raya Tanjung, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tampak ringkih setelah terguncang gempa beberapa waktu lalu. Di beberapa bagian dinding yang berwarna biru kusam tampak alur retakan.

Meski tampak ringkih dan sederhana, Puskesmas ini menjadi tumpuan bagi sekitar 25.000 warga Kecamatan Pemenang, yang tersebar di tiga desa berukuran besar. Dikelola oleh satu orang Kepala Puskesmas, 2 orang dokter umum, 1 orang dokter gigi dan 6 orang perawat, Puskesmas Pemenang berupaya memenuhi kebutuhan medis setiap warga yang tinggal di pesisir pantai Lombok tersebut.

Setiap hari Senin-Sabtu, sekitar 100 orang memanfaatkan layanan Puskesmas yang beroperasi pada 07.00-13.00 WITA. Biaya yang dipungut untuk setiap sesi konsultasi, pemeriksaan oleh dokter umum dan obat hanya Rp5.000.

Di tengah keterbatasan, Puskesmas ini berupaya berbenah untuk menjalankan fungsi yang lebih besar, sebagai tempat rujukan utama warga Pemenang untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dalam skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada 1 Januari 2014. Menurut rencana, gedung Puskesmas akan dipugar dan ditambah dengan unit pelayanan rawat inap.

Wakil Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan Puskesmas Pemenang merupakan salah satu dari sejumlah fasilitas penyedia layanan kesehatan di wilayah tersebut yang akan direvitalisasi guna memenuhi kebutuhan universal coverage BPJS Kesehatan.

Dalam BPJS Kesehatan, skema pelayanan kesehatan dilakukan melalui sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari dokter keluarga atau fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas, lalu secara bertahap dirujuk ke rumah sakit tingkat kabupaten/kota dan seterusnya.

“Fasilitas kesehatan primer akan direvitalisasi, agar tidak semua langsung lari ke rumah sakit,” katanya di sela penyelenggaraan Pasar Murah PT Askes di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (17/7).

Najmul menyebutkan pemerintah daerah telah mengalokasikan sejumlah dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menambah dan memperbaiki fasilitas kesehatan di Lombok Utara yang menurutnya saat ini jumlahnya belum mencukupi.

Lombok Utara yang merupakan kabupaten muda yang baru dimekarkan pada 2008 ini memiliki 5 Puskesmas, masing-masing satu unit di setiap kecamatan, ditambah 33 Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap desa. Selain itu, terdapat pula 347 unit poliklinik di tingkat dusun yang dikelola oleh seorang bidan. Sebuah rumah sakit baru selesai dibangun dan mulai beroperasi di Kecamatan Tanjung yang merupakan ibukota Kabupaten.

Ketersediaan fasilitas kesehatan menjadi isu penting dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan, sebab tingkat pemanfaatan (utilisasi) dipastikan meningkat pesat setelah layanan kesehatan digratiskan. Salah satu potret melonjaknya utilisasi fasilitas kesehatan terlihat dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mengadopsi skema penjaminan kesehatan untuk semua a la BPJS. Mendadak Puskesmas dan rumah sakit penuh pasien yang berobat gratis.

Kondisi serupa diperkirakan akan terjadi ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi awal tahun depan.

Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat jumlah fasilitas kesehatan yang tersedia saat ini belum memadai. Dari hasil rekapitulasi DJSN, masih terjadi kekurangan sebanyak 1.510 fasilitas kesehatan, yang terdiri atas rumah sakit dan puskesmas.

Selain itu, fasilitas tempat tidur dalam layanan rawat inap juga tidak mencukupi. Dari kebutuhan tempat tidur sebanyak 238.423 tempat tidur untuk memenuhi rasio 1:1.000, saat ini yang tersedia baru mencapai 231.397 tempat tidur.

Ketua DJSN Chazali H Situmorang menilai perlu percepatan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan, di antaranya dengan menggandeng pihak swasta. “Salah satu solusinya begitu, ajak pihak swasta untuk bergabung.”

Penyediaan fasilitas kesehatan untuk mendukung pelaksanaan BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai pasal 35 Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam praktiknya, pemerintah dapat mengajak pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Menjelang beroperasinya BPJS yang akan dimulai 166 hari mendatang, seluruh pihak yang terlibat tengah bersiap-siap, termasuk para dokter dan perawat di Puskesmas Pemenang.

Tinggalkan komentar